Tuesday, June 20, 2017

( Telling, Selling, Participating, Delegating ) Leadership

1. Telling Leadership
    Suatu gaya kepemimpinan yang sangat cekatan dan paling berat untuk seorang pemimpin. Seperti halnya dengan kata "Telling", seorang pemimpin harus terjun atau turun tangan kepada pengikutnya untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan dikarenakan pengikutnya yang kurang memadai dalam ilmu dan pengetahuan. Maka pemimpin harus selalu membantu pengikutnya dalam bekerja, memberi motivasi, arahan, dan bekerja dengan pengikutnya agar semua pekerjaan berjalan dan selesai dengan baik.

2. Selling Leadership
    Gaya kepemimpinan yang satu ini hampir sama seperti "Telling" hanya saja disini pemimpin harus membangun kepercayaan antara beliau dengan pengikutnya agar terus berkembang menjadi lebih baik dengan cara memberi saran dan pelatihan untuk pengikutnya agar menjadi lebih baik.Disini pemimpin juga harus turun tangan dan mengawasi pekerjaan para pengikutnya.

3. Participating Leadrship
    Pada gaya kepemimpinan yang satu ini, para pengikut sudah lebih kompeten daripada yang sebelumnya, maka pemimpin tidak harus menjelaskan bagaimana pekerjaan secara detail. Tetapi pemimpin tetap berpartisipasi dalam memperbaiki hasil kerja para pengikutnya agar mencapai standar hasil yang dituju dengan cara memotivasi pengikutnya, dan juga memeriksa hasil kerja dan melanjutkannya.

4. Delegating Leadership
    Gaya kepemimpinan yang terakhir ini bisa dibilang yang sangat mudah dikarenakan telah mencapai tahap yang tinggi dengan para pengikutnya yang berkompeten. Pemimpin menanggungjawabkan tugas kepada para pengikutnya dan hanya mengawasi hasil kerja mereka dan melihat apakah hasilnya dapat diterima dengan hasil yang baik atau tidak. Tetapi tetap sebagai pemimpin harus memeberi saran dan motivasi kepada pengikutnya.

Terimakasih..

Friday, June 9, 2017

Permasalahan komunikasi yang sering terjadi di bidang Teknik Sipil

     

       Manusia di dalam kehidupannya harus berkomunikasi, artinya memerlukan orang lain dan membutuhkan kelompok atau masyarakat untuk saling berinteraksi. Hal ini merupakan suatu hakekat bahwa sebagian besar pribadi manusia terbentuk dari hasil integrasi sosial dengan sesama dalam kelompok dan masyarakat. Di dalam kelompok/organisasi itu selalu terdapat bentuk kepemimpinan yang merupakan masalah penting untuk kelangsungan hidup kelompok, yang terdiri dari pemimpin dan bawahan/karyawan. Di antara kedua belah pihak harus ada two-way-communications atau komunikasi dua arah atau komunikasi timbal balik, untuk itu diperlukan adanya kerja sama yang diharapkan untuk mencapai cita-cita, baik cita-cita pribadi, maupun kelompok, untuk mencapai tujuan suatu organisasi.

      Dalam dunia kerja, antara manajer dan karyawan dihubungkan dengan komunikasi untuk melaksanakan tugas masing-masing agar dapat terselesaikan dengan baik. Komunikasi yang baik akan memberikan dampak positif bagi manajer maupun karyawan. Dalam pelaksanaan tugas, mereka cenderung berkomunikasi secara lisan dibandingkan dengan komunikasi secara tertulis, karena dengan komunikasi secara lisan akan mempermudah terjadinya umpan balik, sehingga ketidakjelasan informasi dapat langsung teratasi dengan menanyakan secara langsung.

       Komunikasi dalam sebuah organisasi perusahaan khususnya dan umumnya  organisasi-organisasi lain, biasanya  terjadi dalam dua kontek, yaitu komunikasi yang terjadi di dalam perusahaan (internal communication) dan komunikasi yang terjadi diluar perusahaan (external communication).

        Kesulitan ini terjadi dikarenakan adanya kesalahpahaman, adanya sifat psikologis seperti egois, kurangnya keterbukaan antar pegawai, adanya perasaan tertekan dan sebagainya, sehingga menyebabkan komunikasi tidak efektif dan pada akhirnya tujuan organisasi pun sulit untuk dicapai .

       Hambatan komunikasi dalam suatu organisasi antara atasan dan bawahan bisa terjadi setiap saat hal ini di karenakan pimpinan suka melempar kesalahan kepada bawahan walaupun itu kesalahan tidak sepenuhnya disebabkan oleh karyawannya, pimpinan tidak mau mendengarkan masukan ataupun ide dari bawahannya karena dia merasa benar dengan alasan yang tidak jelas, mudah marah kepada bawahan, terkadang pimpinan merasa memberikan feed back tapi belum spesifik, sehingga bawahan bingung. Kejadian seperti itu yang harus dihilangkan. Manajer dan bawahan harus terasah berkomunikasi dan memberikan umpan balik secara spesifik, kesemuanya itu adalah gambaran adanya gap komunikasi.


          Faktor faktor  yang mempengaruhi sehingga terjadinya kesejangan/hambatan dalam komunikasi :

          Ada dua jenis gangguan terhadap jalannya komunikasi yang menurut sifatnya dapat diklasifikasikan sebagai gangguan mekanik dan gangguan sematik. Gangguan Mekanik adalah gangguan yang disebabkan saluran komunikasi atau kegaduhan yang bersifat fisik. Misalnya bunyi kendaraan yang lewat ketika pemimpin sedang berbicara dalam suatu pertemuan. Gangguan Sematik adalah bersangkutan dengan pesan komunikasi yang pengertiannya menjadi rusak. Gangguan sematik tersaring ke dalam pesan melalui penggunaan bahasa. Lebih banyak kekacauan mengenai pengertian suatu istilah atau konsep yang disampaikan komunikator yang diartikan lain oleh komunikan sehingga menimbulkan salah pengertian. Interest atau kepentingan akan membuat seseorang selektif dalam menanggapi atau menghayati suatu pesan. Orang hanya akan memperhatikan prasangka yang ada hubungannya dengan kepentingannya, karena kepentingan bukan hanya mempengaruhi perhatian, tetapi juga menentukan daya tanggap, perasaan, pikiran dan tingkah laku kita akan merupakan sikap reaktif terhadap segala perangsang yang tidak bersesuaian atau bertentangan dengan suatu kepentingan. Motivasi akan mendorong seseorang untuk berbuat sesuatu yang sesuai benar dengan keinginan, kebutuhan dan kekurangannya. Semakin sesuai komunikasi dengan motivasi seseorang, maka semakin besar kemungkinan komunikasi itu dapat diterima dengan baik oleh pihak yang bersangkutan, begitu juga sebaliknya. Prasangka atau prejudice merupakan salah satu hambatan bagi suatu kegiatan komunikasi. Orang yang mempunyai prasangka bersikap curiga dan menentang komunikator yang hendak melancarkan komunikasi sehingga sulit bagi komunikator untuk mempengaruhi komunikan. Prasangka mengakibatkan komunikan menjadi berfikir tidak rasional dan berpandangan negatif terhadap komunikasi yang sedang terjadi.

      Cara mengatasi hambatan dalam komunikasi :
1. Gunakan umpan balik.
2. Kenali si penerima berita
3. Rencanakan secara teliti, pertimbangkan baik-baik, apa, mengapa, siapa, bagaimana, kapan.

        Solusi untuk mengurai komunikasi yang kusut dalam suatu organisasi, pertama, ciptakan hubungan kolegial dimana bawahan dan atasan berada di garis sejajar, hal ini memungkinkan bawahan tidak pasif dan  harus  selalu   kreatif ,  inovatif, agresif  dan  kritis.

Sumber :

http://jurnalapapun.blogspot.com/2014/03/hambatan-hambatan-komunikasi-dalam.html

http://diahjiewha.blogspot.com/2014/05/makalah-pengaruh-komunikasi-yang_2.html

http://choirunnisawijayanti.blogspot.com/2013/11/komunikasi-dalam-manajemen.html. (6 Maret 2013)

http://swaraskjm.blogspot.com/2007/06/mengatasi-kesenjangan-komunikasi.html

http://kuliahkomunikasi.blogspot.com/2008/03/pengaruh-komunikasi-internal.html

http://windra-pasmr.blogspot.com/2012/04/komunikasi-organisasi.html

Nama : Muhammad Najmi Dirgantara
Kelas  : 1TA04
NPM   : 18316109

Seminar di Tahun 2017

         
         Seminar merupakan salah satu kegiatan acara dimana adanya interaksi antar para peserta seminar dengan seorang cendikiawan yang membahas tentang suatu topik secara mendalam dan menyeluruh.
              Seminar bertujuan untuk berbagi informasi, ilmu, menyampaikan suatu gagasan terhadap suatu permasalahan yang akan dibahas bagaimana cara menanggapinya dan mencari jalan keluar untuk permasalahan tersebut.

              Kali ini saya akan berbagi ilmu yang saya dapatkan dari seminar yang saya ikuti. Saya telah mengikuti dua buah seminar yang memiliki topik berbeda, sebagai berikut.

Relasi Interpersonal yang Salah pada Generasi Muda


      Seminar ini diadakan pada tanggal 27 April 2017 dan diselenggarakan oleh BEM Fakultas Ilmu Komunikasi dan Teknologi Informasi di Auditorium Gedung 4 Kampus D Universitas Gunadarma. Untuk mengikuti seminar ini ada dua cara, yaitu memesan tiket kepada panitia terlebih dahulu melewati media sosial dan datang langsung ke tempat diadakannya seminar ini.

      Seminar ini membicarakan tentang :

1. Perkembangan teknologi yang pesat seperti Gadget. Tujuan utama dari gadget sendiri adalah memudahkan penggunanya untuk mengerjakan sesuatu dan mencari informasi melewati internet. Semakin berkembangnya     gadget semakin banyak pula keguanaannya. Apakah hal tersebut selalu membawa dampak positif?
2. Tidak sedikit perkembangan gadget menuai dampak negatif, terutama bagi kaum muda yang menggunakannya. Banyak sekali kaum muda yang mempunyai rasa ingin tahu sangat tinggi membawa diri mereka sendiri ke hidup yang buruk.
3. Karena sering menggunakan gadget, individu akan asik sendiri dengan gadget tersebut dan melupakan komunikasi antar individu secara langsung. Contohnya seperti anak yang kurang komunikasi dengan orangtuanya. Kondisi tersebut akan memberi dampak buruk bagi mental karena kurang dekatnya hubungan anak dengan orangtua. Maka dari itu komunikasi didalam keluarga sangatlah penting untuk menjaga keharmonisan keluarga dan menghindari dampak buruk seperti anak muda yang kesepian, stress, lalu memakai narkoba.
4. Situs-situs yang kurang mendidik seperti situs pornografi. Hal ini merupakan suatu hal yang harus orangtua pantau untuk anaknya. Karena hal ini akan berdampak buruk bagi anak jika tidak paham akan dunia seks atau pergaulan bebas. Maka dari itu penyuluhan pendidikan tentang seks harus ditanamkan sejak dini kepada anak atau kaum muda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

       Setelah mengikuti seminar ini sampai selesai saya mendapatkan sertifikat yang merupakan tanda bahwa saya telah mengikuti seminar ini.



The Power Of Klik


            Selanjutnya saya mengikuti seminar yang diadakan pada tanggal 28 April 2017 dan diselenggarakan oleh SNAP PHOTOGRAPHY Gunadarma di Auditorium Gedung 4 Kampus D Universitas Gunadarma. 
            Adapun pembicara di seminar ini yaitu Ray Bachtiar Dradjat dan Setiadi Darmawan, sebagai berikut dokumentasinya :


           Seminar ini berisikan tentang bagaimana kita untuk berkreasi, yaitu :

1. Berkreasi merupakan suatu tindakan yang berbuah sesuatu yang menarik dan memiliki suatu makan yang tersirat.
2. Berkresi banyak macamnya salah satu contohnya adalah Photography. Kreasi foto yang memiliki estetika indah dan kesenian.
3. Dalam Photography tidak ada kata sulit untuk berkreasi yang terpenting adalah niat dan berani untuk mencoba. Apakah tidak butuh kamera? tentu saja butuh tapi tidak perlu khawatir untuk memikirkan apakah harus menggunakan kamera yang bagus dan mahal. Banyak cara yang bisa dipakai untuk berkreasi dalam photography.
4. Mulailah dari teknik dasar dan berlatih teknik dasar tersebut untuk mendapatkan hasil yang bagus. Misalnya yang paling dasar adalah menggunakan gadget yang kalian punya seperti handphone. Walaupun kamera handphone kalian kurang bagus tidak masalah untuk menghasilkan karya jika kalian tau teknik dasarnya.
5. Hal terpenting dari berkreasi dan berkarya adalah niat dan bernai mencoba dan tidak takut gagal.

         Setelah seminar selesai, semua peserta mendapatkan sertifikat yang menandakan mereka hadir dalam seminar ini.


         Demikian cerita singkat yang saya dapat sampaikan mengenai seminar yang saya ikuti, semoga ilmu yang saya bagikan berguna bagi para pembaca dan menginspirasi semuanya. Atas perhatiannya dan waktunya saya ucapkan terimakasih. Mohon maaf bila ada salah kata yang menyinggung, saya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Esa.


Nama    : Muhammad Najmi Dirgantara
Kelas     : 1TA04
NPM      : 18316109

Tuesday, April 4, 2017

Taman di Depok, Jawa Barat

Tiga hari yang lalu, saya beserta teman-teman saya mengunjungi beberapa taman yang ada di Kota Depok, Jawa Barat. Dari ketiganya mempunyai banyak perbedaan dalam berbagai bidang seperti pemandangan dan tata letaknya. Berikut ini saya akan melampirkan data survey yang telah kami kumpulkan.


1. Taman Rekreasi Wiladatika
Air Mancur Taman Wiladatika, Kota Depok, Jawa Barat

          Pertama-tama saya beserta teman-teman saya mengunjungi Taman Wildatika yang berlokasi di Jalan Jambore No. 1, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Taman ini merupakan taman rekreasi untuk umum. Disini terdapat banyak fasiitas yang dapat digunakan bersama seperti GOR, taman bermain untuk anak, kolam renang, dll. Taman Wiladatika ini juga menawarkan banyak jasa seperti salah satunya adalah foto prewedding dikarenakan banyak spot bagus untuk dijadikan background foto. Untuk masuk ke taman ini dipungut biaya sebesar 8000 rupiah /orang serta jika membawa mobil dikenakan biaya sebesar 6000 rupiah dan motor sebesar 3000 rupiah. Berikut ini berbagai foto yang kami abadikan di Taman Wiladatika :
Taman Bermain Anak
Bungalow
Donatur Taman


Saya beserta teman-teman saya

2. Taman Lembah Mawar
         Selanjutnya, taman yang kami kunjungi adalah Taman Lembah Mawar yang teletak di Jalan Mawar Kelurahan Depok Jaya, Kota Depok, Jawa Barat. Taman ini mungkin berbeda dengan taman wiladatika, taman ini mungkin di khususkan untuk pengunjung beristirahat dan berkumpul dengan teman temannya. Disini juga terdapat view bagus untuk tempat berfoto dengan banyaknya bunga di taman ini. Kita tidak dipungut biaya sepeserpun jika ingin masuk ke Taman Lembah Mawar. Berikut hasil survey yang kami kumpulkan :




















3. Taman Lembah Gurame
        Terakhir kami menuju ke Taman Lembah Gurame yang terletak di Jl. Gurame Raya, Depok Jaya, Pancoran MAS, Kota Depok, Jawa Barat. Taman ini termasuk Taman yang paling banyak dikunjungi pada hari itu (saat kami melakukan survey). Taman ini mempunyai banyak kegunaan seperti untuk bermain futsal, bermain sepatu roda, skateboard, memancing, bersantai, dll.




Saturday, April 1, 2017

Etika Profesi

   Etika
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, 

Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapatdibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
           Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
     1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
     2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
     1. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia    bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
     2.  Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

    Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
      1. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
    2.  Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

           Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat   dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan.
Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.

           Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1.  Sikap terhadap sesama
2.  Etika keluarga
3.  Etika profesi
4.  Etika politik
5.  Etika lingkungan
6.  Etika idiologi

   Profesi
Harus kita ingat dan fahami betul bahwa “Pekerjaan / Profesi” dan “Profesional” terdapat beberapa perbedaan : 
1. Profesi :
a. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
b. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
c. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
d. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
2. Profesional :
a. Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
b. Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
c. Hidup dari situ.
d. Bangga akan pekerjaannya.
  
Ciri- Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
      1.      Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
      2.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
      3.      Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
      4.      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
      5.      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

           Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

Profesi selalu dikaitkan dengan gagasan 'layanan'. Dengan demikian, profesi telah digambarkan sebagai sekelompok orang terorganisir untuk melayani tubuh khusus pengetahuan dalam kepentingan masyarakat.

   Kode Etik Profesi

Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Prinsip- Prinsip Etika Profesi :
1.   Tanggung jawab
a.  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
     b.  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
      2.   Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
      3.   Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Tujuan Kode Etik Profesi :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri. 

Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
          1.   Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
          2.   Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

          3.   Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang.


    1. KODE ETIK IKATAN AHLI MANAJEMEN PROYEK INDONESIA  (IAMPI)
       KODE ETIK IAMPI :
            Setiap Anggota IAMPI, wajib selalu bersikap, bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang Ahli Profesional, yaitu:
    1. Penuh perhatian terhadap sesama(Caring for Others)
    2. Jujur terhadap diri sendiri dan lingkungannya (Honesty),
    3. Bertanggungjawab atas semua pikiran, ucapan dan tindakan yang dilakukannya (Accountability),
    4. Menepati janji (Promise Keeping),
    5. Bekerja dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang baik dan sempurna (Pursuit of Excellence),
    6. Bersikap setia dan taat asas (Loyalty)
    7. Bersikap adil (Fairness),
    8. Mempunyai integritas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya (Integrity and Commitment),
    9. Dapat menghargai dan menerima pendapat orang lain (Respect for Others)
  10. Bersikap, bertingkah laku dan bertindak sebagai warga Negara yang baik dengan penuh tanggung jawab (Responsible Citizenship) atas semua akibat yang mungkin terjadi.

    2. KODE ETIK IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA (INTANKINDO)
       KODE ETIK INTANKINDO : 
              Konsultan adalah profesi yang penting dan terus berkembang. Sebagai anggota profesi ini, konsultan diharapkan untuk selalu menunjukkan standar tertinggi kejujuran dan integritasnya. Konsultan (khususnya konsultan enjiniring) mempunyai impak yang langsung dengan kualitas hidup umat manusia. Dengan demikian, layanan yang diberikan oleh konsultan memerlukan kejujuran. Imparsialitas, keadilan, dan kesamaan, dan harus didedikasikan terhadap perlindungan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan publik. Konsultan harus berunjuk kerja dalam standar tatalaku profesional yang memerlukan prinsip-prinsip disiplin tertinggi dalam tatalaku yang beretika.

   Kode Etik Hukum yang Fundamental
           Dalam memenuhi tugas-tugas profesionalnya, Konsultan akan :
       1.      Memegang teguh kepentingan akan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan publik.
       2.      Melaksanakan layanan hanya dalam bidang yang dikuasainya.
       3.      Mengeluarkan pernyataan umum hanya dengan cara obyektif dan benar.
       4.      Bertindak untuk setiap pemberi kerja atau klien sebagai agen yang setia dan terpercaya.
       5.      Menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang menipu.
       6.      Memperlakukan dirinya secara terhormat, bertanggung jawab, beretika dan mematuhi hukum untuk memperbaiki kehormatan, reputasi, dan manfaat profesinya sebagai Konsultan.

    3.KODE ETIK ASOSIASI AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONSTRUKSI - INDONESIA (A2K4 - INDONESIA)


     KODE ETIK A2K4 INDONESIA :


     1. Setiap Anggota A2K4-Indonesia Wajib menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan Kode Etik Profesi A2K4-Indonesia.
     2. Setiap Anggota A2K4-Indonesia dalam melaksanakan tugas profesinya, harus berpedoman menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku dengan sebaik-baiknya, Loyal dan bertanggung jawab terhadap hasil pelaksanaan tugasnya.
     3. Setiap Anggota A2K4-Indonesia dalam melaksanakan profesinya, tidak menjanjikan dan tidak terpengaruh terhadap janji-janji ataupun hasil yang akan dan telah diberikan oleh pihak-pihak yang hendak melemahkan keutuhan kesatuan/solidaritas organisasi A2K4-Indonesia atau, bahkan mengarah kepada ketidak kondusifnya situasi organisasi untuk mengambil keuntungan demi kepentingan pribadi.
     4. Setiap Anggota A2K4-Indonesia yang mengetahui dan mendapati keadaan seperti pada pasal 3 diatas, Wajib melaporkan/menyampaikan kejadian dimana saja berada kepada pengurus Pusat/Wilayah/Cabang untuk diambil tindakan yang sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
     5. Setiap Anggota A2K4-Indonesia harus senantiasa berhati-hati dalam menyebarluaskan dan menerapkan setiap penemuan teknik dan teknologi baru dibidang K3 yang belum diuji kebenarannya.
     6. Setiap Anggota A2K4-Indonesia hanya diperbolehkan memberi keterangan atau saran yang dapat dilaksanakan dan dapat dibuktikan kebenarannya.
     7. Setiap Anggota A2K4-Indonesia harus mengutamakan kepentingan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dan orang lain ditempat kegiatan kerja dimana yang bersangkutan berada dan bekerja.
     8. Setiap Anggota A2K4-Indonesia wajib menjaga kerahasiaan jabatan dan rahasia data organisasi yang menyangkut, pengembangan usaha, detail bakuan kompetensi, modul dan lain sebagainya yang menjadi milik Anggota A2K4-Indonesia, kecuali yang telah dipublikasikan dan/atau menjadi milik publik.
     9. Setiap Anggota A2K4-Indonesia wajib memegang, menjaga kerahasiaan jabatan dan kerahasian hasil pemeriksaan/investigasi sebagai Ahli K3 Konstruksi dalam menjalankan tugasnya, terkecuali atas permintaan dan ijin perusahaan yang menjadi obyek pemeriksaannya.
     10. Setiap Anggota A2K4-Indonesia berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada pihak lain yang dianggap perlu dalam hal pemeriksaan dan pengujian teknik demi kepentingan K3 secara nasional.
     11. Setiap Anggota A2K4-Indonesia wajib saling menghormati dan menghargai sesama Anggota A2K4-Indonesia dan anggota profesi K3 lainnya.
     12. Setiap Anggota A2K4-Indonesia harus selalu mengikuti perkembangan hukum ketenagakerjaan, ilmu pengetahuan meliputi sosiologi dan teknologi K3 yang terkait dengan profesinya.
     13. Setiap Anggota A2K4-Indonesia harus mampu bersikap profesional dan mandiri pada setiap keadaan dalam menjalankan tugas sebagai Ahli K3 Konstruksi.

   4. KODE ETIK  PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII)
       KODE ETIK PII :

       Prinsip – Prinsip Dasar
    1. Mengutamakan keluhuran budi.
    2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
    3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
    4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
        Tuntutan Sikap
    1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
    2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
    3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
    4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
    5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing- masing.
    6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
    7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.


   5. KODE ETIK HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA  (HPJI)
       KODE ETIK HPJI :
     Sebagai standar moral bagi setiap anggota yang tergabung dalam organisasi profesi HPJI, disusunlah PRINSIP DASAR tentang norma dan nilai luhur yang disepakati bersama untuk menjadi pegangan, dihayati, dan harus selalu dijunjung tinggi dalam melaksanakan kegiatan profesi sebagaimana 

     berikut ini :

I.            Prinsip Dasar.
1.            Menjunjung tinggi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.            Menggunakan pengetahuan dan kemampuan untuk kesejahteraan umat manusia secara berkelanjutan.
3.            Bekerja secara profesional untuk kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan organisasi.
4.            Meningkatkan pengetahuan dan kompetensi serta menjunjung tinggi martabat profesinya.
         Selanjutnya Prinsip Dasar di atas dijabarkan lebih lanjut dalam KODE ETIK berikut ini.
II.            Kode Etik HPJI.
1.            Anggota HPJI wajib bertindak konsekuen, jujur dan adil dalam menjalankan profesinya.
2.            Anggota HPJI wajib menghormati profesi lain dan tidak boleh merugikan nama baik serta profesi orang lain.
3.            Anggota HPJI wajib memperhatikan dengan sungguh-sungguh dan tidak merugikan kepentingan umum khususnya yang menyangkut lingkungan.
4.            Anggota HPJI setia dan taat pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
5.            Anggota HPJI harus bersedia memberi bimbingan dan pelatihan untuk peningkatan profesionalisme sesama anggota.
6.            Anggota HPJI wajib memenuhi baku kinerja dan tanggung jawab profesi dengan integritas tinggi dan tidak akan menerima pekerjaan di luar bidang keahlian teknisnya.
7.            Anggota HPJI wajib menjunjung tinggi martabat profesi, bersikap terhormat, dapat dipercaya, dan bertanggung jawab secara profesional berazaskan kaidah keilmuan, kepatutan dan kejujuran intelektual.
8.            Anggota HPJI dengan menggunakan pengetahuan & keahlian yang dimilikinya wajib menyampaikan pendapat dan pernyataan dengan jujur berdasarkan bukti dan tanpa membedakan.
III.            Kaidah Umum Tata Laku.
           Pedoman umum ini merupakan penjabaran Kode Etik yang dapat dipakai sebagai panduan secara umum untuk menghadapi situasi dan kondisi beragam yang timbul disuatu saat dalam menjalankan tugas profesi.

          Setiap anggota organisasi profesi harus tunduk dan menjunjung tinggi kode etik organisasi. Kode etik HPJI harus menjiwai setiap langkah para anggota HPJI dalam mengemban tugas-tugas keprofesionalannya. Tindak keprofesionalannya bercirikan antara lain :

1.            Kejujuran (honesty)
2.            Keadilan (fairness)
3.            Satunya pikiran, ucapan dan tindakan (integrity)
4.            Dapat dipertanggungjawabkan (accountability)
5.            Kebertanggung-jawaban (responsibility)
6.            Kesetiaan kepada bangsa dan negara (loyalty)
7.            Tepat janji (committed)
8.            Menghormati orang lain (respect to other)
9.            Mengutamakan kepentingan masyarakat (community)
10.            Menjanjikan karya terbaik (pursuit of excellence)
11.            Mendukung perkembangan ilmu pengetahuan
12.            Mengupayakan dan menjaga pelestarian lingkungan.

           Pedoman umum ini memuat kaidah-kaidah dalam hubungan-hubungan pelaksanaan tugas anggota HPJI dengan masyarakat, rekan seprofesi dan profesi lain yang terkait serta hubungan dengan pemberi tugas.
   
   3.1. Hubungan Dengan Masyarakat

13.            Anggota HPJI dalam melaksanakan tugas profesinya wajib melindungi kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pihak-pihak lain.
14.            Anggota HPJI memperhatikan dengan sungguh-sungguh aspirasi masyarakat.
15.            Anggota HPJI harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
16.            Anggota HPJI dalam menjalankan tugas dan kewajibannya harus menjaga/mempertahankan kemandirian berfikir dan kebebasan bersikap.
17.            Anggota HPJI harus bertekad untuk menghasilkan karya terbaiknya yang mampu disajikan.
18.            Anggota HPJI wajib mempertanggungjawabkan karyanya secara moral kepada masyarakat dan diri pribadinya.
19.            Anggota HPJI wajib memanfaatkan sumber daya secara optimal dengan sehemat mungkin menggunakan sumber daya alam.
20.            Anggota HPJI wajib mendahulukan tanggung jawab dan kewajiban daripada hak dan kepentingan diri sendiri.
21.            Anggota HPJI dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya wajib mengenal dan memperhatikan adat istiadat serta aspek-aspek sosial masyarakat di daerah wilayah kerjanya.
22.            Anggota HPJI wajib menghormati dan melindungi warisan budaya bangsa.
23.            Anggota HPJI wajib menjunjung tinggi dan menjaga kehormatan, keahlian dan nama baik pribadinya dan organisasi.
24.            Anggota HPJI wajib menjunjung tinggi hak azasi masyarakat, lingkungan kerjanya dan bawahan.
   3.2. Hubungan dengan Rekan.

25.            Anggota HPJI wajib menghormati undang-undang hak cipta (Intellectual Property Right).
26.            Anggota HPJI wajib memberi kesempatan dan atau bimbingan untuk pengembangan ilmu pengetahuan rekan-rekan dan bawahannya.
27.            Anggota HPJI wajib mengikuti kemajuan, perkembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang profesinya.
28.            Anggota HPJI tidak akan melakukan penjiplakan (plagiat) hasil karya orang lain sebagai hasil karyanya.
29.            Anggota HPJI tidak akan melakukan persaingan yang tidak sehat dan tidak wajar dengan rekannya.
30.            Anggota HPJI tidak akan turut dalam suatu pekerjaan atau usaha dengan rekan-rekan yang tidak mengindahkan kode etik.
31.            Anggota HPJI wajib menyampaikan pengaduan terjadinya pelanggaran kode etik kepada Pengurus (DPP/DPD) ataupun Majelis Kehormatan HPJI.
32.            Anggota HPJI dapat melanjutkan pekerjaan sesama rekan setelah ada penyelesaian hubungan kerja antara pemberi tugas dengan anggota HPJI yang bersangkutan.
   3.3. Hubungan dengan Pemberi Tugas

33.            Anggota HPJI wajib mencurahkan segala perhatian, kemampuan, pengetahuan, kepandaian dan pengalaman yang ada padanya untuk penyelesaian tugas.
34.            Anggota HPJI wajib bersifat jujur tentang keahlian dan kemampuannya dan tidak akan menerima tugas pekerjaan di luar keahlian dan kemampuannya.
35.            Anggota HPJI wajib memenuhi janjinya dalam menyelesaikan tugas yang dipercayakan dan menjadi tanggung jawabnya.
36.            Anggota HPJI wajib menolak suatu penugasan yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan pemberi tugas, masyarakat dan lingkungan.
37.            Anggota HPJI wajib menyampaikan laporan secara jujur dan obyektif berkaitan dengan tugasnya kepada pemberi tugas.
38.            Anggota HPJI tidak boleh menerima imbalan atau honorarium di luar ketentuan atau perjanjian kontraktuil yang berlaku.
39.            Anggota HPJI dalam proses pelaksanaan tugasnya harus mengacu pada prinsip pemilihan solusi konstruksi yang paling efektif dan efisien setelah melalui penelaahan berbagai alternatif yang mungkin.